Jumat, 29 Mei 2015

TIDAK TAKUT CELAAN PARA PENCELA DALAM BERDAKWAH DI JALAN ALLAH


Oleh  Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari :


عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), (5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan (7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh imam-imam ahlul-hadits, di antaranya:
1. Imam Ahmad dalam Musnadnya (V/159).
2. Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/156, no. 1649), dan lafazh hadits ini miliknya.
3. Imam Ibnu Hibban dalam Shahîh-nya (no. 2041-al-Mawârid).
4. Imam Abu Nu’aim dalam Hilyatu- Auliyâ` (I/214, no. 521).
5. Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/91).

Dishahîhkan oleh Syaikh al-‘Allamah al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2166).

FIQIH HADITS (6) : TIDAK TAKUT CELAAN PARA PENCELA DALAM BERDAKWAH DI JALAN ALLAH


Dalam berdakwah di jalan Allah Ta’ala, banyak orang yang menolak, mencela, dan lainnya. Hati yang sakit pada umumnya menolak kebenaran yang disampaikan. Ketika kebenaran itu kita sampaikan dan mereka mencela, maka kita diperintahkan untuk terus menyampaikan dakwah yang haq dengan ilmu, lemah lembut, dan sabar.

Di antara akhlak yang mulia, adalah berani dalam menyampaikan kebenaran, dan ini merupakan akhlak Salafush-Shalih. Islam mencela sifat penakut. Hal ini dapat tercermin dari perintah untuk maju ke medan perang dan tidak boleh mundur pada saat telah berhadapan dengan musuh. Disamping itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung kepada Allah dari sifat pengecut. Beliau berdoa dalam haditsnya:


اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ.
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut, aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, aku berlindung kepada-Mu dari dikembalikan kepada umur yang paling hina (pikun), aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia, dan aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur".[1]

Dakwah yang diberkahi Allah ini (dakwah kepada tauhid dan Sunnah) harus diperjuangkan oleh para dai, supaya tegak dan berkembang. Para dai yang menyeru kepadanya tidak boleh merasa takut. Kepada para dai yang menyeru kepada dakwah yang haq ini, jangan merasa takut apabila mendapat celaan, cobaan, penolakan, dan pertentangan. Jangan sekali-kali mundur dalam menegakkan kebenaran dan tidak mau lagi berdakwah. Dakwah mengajak manusia kepada tauhid dan Sunnah harus terus berjalan meskipun orang mencela, mencomooh, dan menolaknya.

Seorang dai tidak boleh mundur dalam berdakwah di jalan Allah dan tidak boleh takut, karena Allah yang akan menolong orang-orang yang berada di atas manhaj yang haq.

Dalam Al-Qur`ân, Allah Ta’ala menyebutkan tentang orang-orang yang menyampaikan risalah Allah, sedangkan mereka tidak takut. Allah Ta’ala berfirman:

"(Yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan". [al-Ahzaab/33:39].

Dan di antara ciri hamba yang dicintai Allah, adalah mereka tidak takut celaan para pencela. Allah Ta’ala berfirman:
$
"Wahai orang-orang yang beriman! Barangsiapa di antara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Mahamengetahui.” [al-Mâidah/5:54].

FIQIH HADITS (7) : TIDAK MEMINTA-MINTA SESUATU KEPADA ORANG LAIN

Orang yang dicintai Allah, Rasul-Nya, dan manusia, adalah orang yang tidak meminta-minta kepada orang lain dan zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh umatnya agar tidak meminta-minta kepada manusia, karena meminta-minta hukum asalnya adalah haram. Seorang Muslim harus berusaha makan dengan hasil keringatnya sendiri, dengan usaha kita sendiri, dan bukan dari usaha dan belas kasihan orang lain. Seorang Muslim harus berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena Allah yang akan menolongnya.

Masyarakat yang masih awam (minim dalam ilmu agama), mereka berusaha untuk menghidupi keluarga mereka dengan berjualan, baik di pinggir-pinggir jalan maupun di kendaraan umum, seperti bus dan kereta api. Yang demikian itu lebih mulia daripada dia meminta-minta kepada manusia. Seharusnya hal ini menjadi cambuk bagi para penuntut ilmu, agar mereka pun berusaha memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan keringat mereka sendiri, dan tidak bergantung kepada orang lain.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

َلأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِخُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.

"Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya, sehingga dengannya Allah menjaga kehormatannya. Itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada manusia. Mereka memberinya atau tidak memberinya".[2]

Meminta-minta merupakan perbuatan yang sangat tercela, dan hukum asalnya adalah haram, kecuali untuk maslahat kaum Muslimin karena termasuk tolong-menolong dalam kebaikan, seperti untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, biaya hidup anak yatim, dan yang sepertinya. Ini pun harus dengan cara yang baik, yaitu dengan mendatangi orang-orang yang kaya dan mampu atau diumumkan di masjid, bukan dengan cara meminta-minta di pinggir jalan. Sebab, perbuatan tersebut tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, serta merusak nama baik Islam dan kaum Muslimin. Adapun meminta-minta untuk kepentingan pribadi, maka hukumnya haram dalam Islam.

Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Rasulullah bersabda:


يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ ِلأَحَدِ ثَلاَثَةٍ: رَجُلٌ تَحَمَّلَ حَمَلَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ. وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ (أَوْ قَالَ:سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ). وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ: لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ. فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ (أَوْ قَالَ:سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ) فَمَا سِوَاهُنَّ مَنَ الْمَسْأَلَةِ، يَا قَبِيْصَةُ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.
"Wahai, Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi salah seorang dari tiga macam: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian ia berhenti (tidak meminta-minta lagi), (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) orang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan "Si Fulan telah ditimpa kesengsaraan," ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain tiga hal itu, wahai Qabishah, adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram".[3]

Bahkan orang yang selalu meminta-minta, kelak pada hari Kiamat tidak ada daging sedikit pun pada wajahnya, sebagaimana ia tidak malu untuk meminta-minta kepada manusia di dunia. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ.
"Seseorang senantiasa minta-minta kepada orang lain hingga ia akan datang pada hari Kiamat dengan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya".[4]

Maksudnya bahwa pada hari Kiamat ia akan dikumpulkan di hadapan Allah dalam keadaan wajahnya hanya tulang (tengkorak) saja, tidak ada daging padanya. Hal itu sebagai hukuman baginya, dan sebagai tanda dosa baginya ketika di dunia ia selalu minta-minta dengan wajahnya tanpa malu.[5]

PENUTUP
Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan para pembaca, dan wasiat Rasulullah ini dapat kita laksanakan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga kepada kelurga dan para sahabat beliau.

Akhir seruan kami, segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2822, 6365, 6370, 6390) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
[2]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1471, 2075), dari Sahabat az-Zubair bin al-‘Awwam Radhiyallahu 'anhu
[3]. Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1044), Abu Dawud (no. 1640), Ibnu Khuzaimah (no. 2361), dan selain mereka.
[4]. Hadits shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1474) dan Muslim (no. 1040), dari Sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma. Lafazh ini milik Muslim.
[5]. Lihat Syarah Shahîh Muslim (VII/130) oleh Imam an-Nawawi rahimahullah.

Marâji’:
1. Al-Qur`ânul-Karim dan terjemahannya, terbitan Departemen Agama.
2. al-Adabul-Mufrad.
3. Al-Mu’jamul-Kabîr.
4. An-Nihâyah fî Gharîbil-Hadîts.
5. As-Sunanul-Kubra.
6. As-Sunnah libni Abi ‘Ashim.
7. Al-Washâya al-Mimbariyyah, karya ‘Abdul-‘Azhim bin Badawi al-Khalafi.
8. Hilyatul Auliyâ`.
9. Irwâ`ul Ghalîl fî Takhriji Ahâdîtsi Manâris Sabîl.
10. Lisânul-‘Arab.
11. Mawâridizh Zhamm`ân.
12. Mufrâdât Alfâzhil-Qur`ân.
13. Musnad ‘Abd bin Humaid.
14. Musnad al-Humaidi.
15. Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhaini. Karya Imam al-Hakim an-Naisaburi.
16. Musnad Imam Ahmad.
17. Qathî`atur Rahim; al-Mazhâhir al-Asbâb Subulul ‘Ilâj, oleh Syaikh Muhammad Ibrahim al-Hamd.
18. Shahîh al-Bukhari.
19. Shahîh Ibni Hibban.
20. Shahîh Ibni Khuzaimah.
21. Shahîh Muslim.
22. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
23. Sunan Abu Dawud.
24. Sunan an-Nasâ`i.
25. Sunan at-Tirmidzi.
26. Sunan Ibni Majah.
27. Syarah Shahîh Muslim.
28. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
29. Tafsîr Ibni Jarir ath-Thabari, Cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut.
30. Tafsîr Ibni Katsir, Cet. Darus-Salam, Riyadh.




Sumber:
http://almanhaj.or.id

Selasa, 28 April 2015


Nasihat Mulia Rasulullah SAW Kepada Putrinya



Suatu hari Rasulullah SAW menemui putrinya yang bernama Fatimah Az-Zahra yang sedang menggiling syair (sejenis tumbuhan padi) dengan menggunakan penggilingan yang terbuat dari batu sambil menangis.
Melihat putrinya menangis, Rasulullah SAW bertanya, “Apa yang menyebabkan engkau menangis, wahai Fatimah? Semoga Allah SWT tidak menyebabkan matamu menangis.”
Fatimah berkata, “Wahai Ayah, penggilingan dan urusan-urasan rumah tangga yang menyebabkan aku menangis, kiranya ayah sudi untuk meminta Ali (suami Fatimah) untuk mencarikan seorang jariyah (pembantu) untuk membatuku menggiling dan mengurus pekerjaan-pekerjaanku di rumah?”
Kemudian Rasulullah SAW bangkit dan mendekati penggilingan itu seraya berucap, ”Bismillahir rahmaanir rahiim.” Dengan izin Allah Swt, penggilingan itu berputar tanpa ada yang menggerakkan seraya mengucapkan tasbih kepada Allah SWT dalam berbagai bahasa sehingga habislah butiran-butiran syair itu.
Setelah itu, Rasulullah SAW mendekat seraya berkata kepada penggilingan, “Berhentilah berputar dengan izin Allah SWT. Kemudian penggilingan tersebut berhenti berputar seraya berkata, “Wahai Rasulullah Saw, seandainya engkau perintahkan untuk menggiling syair dari masyriq hingga maghrib niscaya hamba akan menggilingnya sampai habis semuanya. Sesungguhnya hamba telah mendengar firman Allah Swt yang berbunyi dalam QS. At-Tahrim [66]: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(Qs. At-Tahrim (66) : 6)
Setelah melantukan ayat tersebut, penggilingan itu berkata, “Wahai Rasulullah SAW hamba sangat takut menjadi batu yang menjadi bahan bakar api neraka kelak.”
Rasulullah SAW berkata kepada penggilingan tersebut, “Bergembiralah, karena engkau salah satu batu mahligai Fatimah Az-Zahra yang ada di dalam surga”. Setelah mendengar kabar tersebut, penggilingan tersebut diam seperti sedia kala.
Kemudian Rasulullah SAW memberikan nasihat kepada putrinya,
  1. Wahai Fatimah, seorang perempuan manapun yang menggilingkan tepung untuk suami dan anak-anaknya, maka Allah SWT akan menuliskan suatu kebaikan dan menaikkan derajatnya dari setiap biji gandum yang digilingnya.
  2. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang menggilingkan gandum hingga ia berkeringat, maka Allah SWT akan menjauhkan dirinya dari neraka tujuh buah parit.
  3. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang meminyaki rambut anaknya kemudian menyisir rambut mereka dan mencuci pakaian, niscaya Allah SWT akan mencatatkan pahala baginya seperti orang yang memberi makan kepada seribu orang yang lapar dan memberi pakaian kepada seribu orang yang telanjang.
  4. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang yang menghalangi hajat tetangganya, maka Allah SWT akan menghalangi meminum air telaga Kautsar pada hari kiamat.
  5. Wahai Fatimah, ketahuilah yang paling utama adalah bahwa ridla suami adalah ridla Allah SWT dan kemarahan suami merupakan kemarahan Allah SWT.
  6. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang sedang hamil akan dicatatkan kebaikan-kebaikan dan dihapuskan kejahatan darinya serta para malaikat akan beristigfar untuknya.
  7. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang hendak melahirkan anaknya, Allah SWT akan mencatatnya sebagai pahala seperti orang yang berjihad di jalan Allah SWT.
  8. Wahai Fatimah, seorang perempuan telah melahirkan anaknya, maka dia terbebas dari dosa-dosa seperti keadaan pada hari dilahirkan oleh ibunya. Dan jika meninggal ia tidak menanggung dosa sedikit pun hingga kuburnya menjadi taman surga bagi dirinya.
  9. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang melayani suaminya sehari semalam dengan baik, lemah lembut dan ikhlas maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya dan kelak akan mengenakan pakaian berwarna hijau di surga dan memberikan kebaikan setiap helai bulu dan rambut yang ada di tubuhnya.
  10. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang tersenyum manis dan lembut dihadapan suaminya akan dipandang Allah SWT dengan pandangan penuh rahmat.
  11. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang menyiapkan tempat istirahat bagi suaminya dan menata rumah dengan baik hati dan sabar, maka malaikat akan menyeru, ”Teruslah beramal, Allah Swt. akan mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan akan datang.”
  12. Wahai Fatimah, seorang perempuan yang meminyaki rambut dan janggut suaminya, memotong kumisnya, serta mengguntingkan kukunya, maka Allah SWT akan memberinya minuman dari sungai-sungai surga dan Allah SWT memudahkan saat sakaratul mautnya kemudian menjumpai kuburnya bagaikan taman-taman surga. Selain itu, Allah SWT akan menyelamatkan dirinya dari api neraka dan selamatlah ia dari titian shirat.
Sungguh Rasulullah SAW teladan mulia, bertutur kata lembut, berjiwa ksatria. Ia selalu memberi nasihat bermanfaat, memberi semangat pada putrinya yang telah penat, mencontohkan keistimewaan wanita yang bertaqwa.

Sumber : bersamadakwah.net

Minggu, 26 April 2015

Halalkah Muslim Mengonsumsi Laron?

larondalam

Di musim hujan seperti ini, sumber-sumber cahaya seperti lampu sering dikerubungi laron. Banyak orang menganggap serangga ini mengganggu, namun masyarakat Jawa justru memanfaatkannya sebagai sumber protein. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Laron adalah rayap yang tumbuh memiliki sayap. Setelah matahari tenggelam di awal musim hujan, laron meninggalkan sarangnya secara bergerombol karena tanah menjadi lembap. Mereka menuju sumber cahaya untuk menghindari kelembapan sekaligus untuk mencari pasangan.
Setelah kawin, rayap akan menanggalkan sayapnya dan bersama pasangannya membangun sarang di kayu atau tanah. Mereka akan membentuk koloni baru dan menjadi raja dan ratunya.
Sayap laron yang berserakan terasa mengganggu, terutama karena sangat ringan dan sulit disapu. Karena itu, orang-orang melakukan berbagai cara untuk mencegah laron mengerumuni lampu di rumah.
Namun masyarakat Jawa malah mengumpulkan laron untuk dijadikan makanan. Caranya, mereka menyiapkan baskom berisi air di bawah lampu yang dikerumuni laron. Pantulan cahaya lampu pada permukaan air akan menarik laron. Laron yang sudah ‘terjebak’ di air jadi tak bisa terbang lagi.
Laron yang sudah terkumpul kemudian diolah menjadi rempeyek. Bisa juga dibuat menjadi botok. Tinggal campurkan laron dengan kelapa parut dan bumbu, bungkus dengan daun pisang, lalu kukus.
Ternyata bukan cuma masyakat Jawa yang memanfaatkan laron untuk konsumsi manusia. Bagi pribumi di Afrika Barat, Tengah, dan Selatan, laron adalah komponen penting dalam makanan mereka.
Mereka menangkapnya dengan memasang jaring di sekitar lampu, lalu menampinya untuk menghilangkan sayapnya. Serangga ini lalu disangrai sampai renyah. Tak perlu pakai minyak, karena laron sudah mengandung minyak alami.
Biasanya laron jadi santapan di awal musim hujan ketika ternak-ternak kurus, tanaman belum panen, dan stok bahan makanan dari musim sebelumnya mulai menipis. Sebab, laron diyakini bergizi dan konon memiliki rasa seperti kacang setelah dimasak.
Lantas, apakah muslim boleh mengonsumsinya? Menurut Dr. KH. Maulana Hasanuddin, MA, Wakil Ketua Komisi Fatwa Maelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, hukum memakan laron tidak ada dalam Alquran maupun hadis. Tidak ada dalil yang menyatakan keharamannya.
“Segala sesuatu itu pada dasarnya mubah (boleh), kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Dengan demikian menurut syariah, laron termasuk kategori yang didiamkan,” kata Maulana lewat rubrik Fiqhul Maidah di Jurnal Halal No. 110 edisi November-Desember 2014.
Lebih jauh lagi Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Drs. H. Sholahudin Al-Aiyubi, MSi, menafsirkan bahwa hal-hal yang didiamkan berarti dimaafkan. “Artinya, boleh atau halal hukumnya, kecuali kalau menjijikkan dan/atau membahayakan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam hal ini berlaku kaidah hukum yang bersifat umum. Jika bermanfaat dan membawa kebaikan, maka diperbolehkan. Begitu juga sebaliknya, kalau berbahaya maka hukumnya menjadi haram.

Sumber : dream.co.id

Sabtu, 25 April 2015

Perhatikan Bagian-Bagian Auratmu Muslimah!

MC76

Menutup aurat merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan untuk seorang muslim, terlebih muslim yang sudah baligh. Sebagian beranggapan bahwa yang terbuka auratnya menjadikan seseorang terlihat seksi dan bagus. Namun bagi sebagian muslim anggapan seperti sudah dikategorikan muslim yang tidak beriman.
Contoh halnya wanita sering membanggakan mahkota kepala atau rambutnya, wanita juga lebih senang melihatkan kulit nya yang putih dan bersih sebagai kepercayaan diri untuk tampil sebagai seorang yang cantik.
Namun itu semua hanya kecantikan sementara yang akan menghilang ketika kita sudah berada pada usia tua atau lansia. Pilihan seseorang untuk menutup atau pun tidak, kembali kepada keimanannya masing-masing.
Lelaki muslim sepatutnya menutup aurat dari bagian lutut sampai pusar, sedangkan bagi wanita menutup aurat dari bagian kepala sampai ujung kaki kecuali wajah dan telapak tangan.
Adapun bagian-bagian yang harus diperhatikan dalam menutup aurat, di antaranya :
1. Bulu Kening.
Menurut Imam Bukhari: Rasullulah melaknat perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu keningnya.” (Riwayat Abu Daud Fi Fathul Bari.)
2. Kaki (tumit kaki).
“Dan janganlah mereka (perempuan) memhentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS: An-Nur: 31)
3. Wewangian.
“Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina.” (Riwayat Nasaii, Ibnu Khuzaimah dan Hibban)
4. Dada.
“Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi dada-dada mereka.” (QS: An-Nur:31)
5. Gigi.
“Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya.” (Riwayat At-Thabrani)
“Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
6. Muka dan Tangan.
Asma Binti Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja.” (Riwayat Muslim dan Bukhari).
7. Tangan.
“Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya.” (Riwayat At Tabrani dan Baihaqi).
8. Mata.
“Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangannya.” (QS: An-Nur : 31)
Sabda Nabi Muhammad SAW: “Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama, pandangan seterusnya tidak dibenarkan.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).
9. Mulut (suara).
“Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik.” (QS: Al Ahzab: 32)
Sabda Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya akan ada umatku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, Yaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi.” (Riwayat Ibnu Majah).
10. Kemaluan.
“Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka. “(QS: An-Nur : 31).
“Apabila seorang perempuan itu sembahyang lima waktu, puasa dibulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya.” (Riwayat Al Bazzar).
“Tiada seorang perempuan pun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah.” (Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah).
11. Pakaian.
“Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan dihari akhirat nanti.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibnu Majah)
“Sesungguhnya sebilangan ahli neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
“Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali. Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS: Al Ahzab : 59)
12. Rambut.
“Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Begitulah bagian-bagian yang harus diperhatikan oleh kita selaku muslim, agar tetap dalam keteguhan dan kita tidak termasuk ke dalam golongan neraka.

Sumber : Islampos